Minggu, 18 Desember 2011

Pengembangan Kurikulum Menuju Sekolah Bertaraf Internasional

Salah satu upaya dalam peningkatan kemampuan dan pengembangan SDM adalah pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Kegiatan atau program SBI adalah penyelenggaraan program pendidikan skala nasional dengan mutu internasional sehingga pendidikan nasional bangsa Indonesia minimal menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri. Oleh karena itu dalam menyelenggarakan program SBI dituntut kesiapan semua unsur baik pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemerintah provinsi/pemerintah kab/kota) maupun masyarakat, tak terkecuali peran stakeholders (orang tua murid, komite sekolah, warga sekolah, dewan pendidikan serta lembaga-lembaga yang peduli pada pendidikan).

Mutu setiap Sekolah Bertaraf Internasional dijamin dengan keberhasilan melaksanakan kurikulum secara tuntas. Kurikulum merupakan acuan dalam penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:

1. Menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;

2. Menerapkan sistem satuan kredit semester

3. Memenuhi Standar Isi; dan

4. Memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.

Kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional harus memenuhi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sistem Kredit Semester, diperkaya dengan mangacu pada Kurikulum sekolah yang setara dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

Sekolah yang setara dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yaitu sekolah bertaraf internasional di luar negeri yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”. Hal ini sesuai dengan salah satu indikator kinerja kunci tambahan dari obyek penjaminan Pengelolaan Sekolah Bertaraf Internasional, yaitu menjalin hubungan ”sister school” dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri.

Pengembangan kurikulum dapat dilaksanakan melalui dua cara sebagai berikut:

1. Adaptasi, yaitu penyesuaian unsur-unsur tertentu yang sudah ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”;

2. Adopsi, yaitu penambahan unsur-unsur tertentu yang belum ada dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school”.

Kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional selain harus menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sistem Kredit Semester, harus memenuhi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan diperkaya dengan mangacu pada Kurikulum sekolah yang setara (”sister school”) dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

Oleh karena itu, dokumen kurikulum yang diperkaya adalah Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.

1. Standar Isi

Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik.

Standar Isi meliputi:

a. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, diperkaya dengan mangacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

b. Beban Belajar, diperkaya dengan mangacu pada beban belajar (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

c. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, diperkaya dengan mangacu pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

d. Kalender Pendidikan, diperkaya dengan mangacu pada kalender pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

e. Standar Kompetensi, diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

f. Kompetensi Dasar, diperkaya dengan mangacu pada kompetensi dasar (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

2. Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Bertaraf Internasional tediri atas:

a. SKL Satuan Pendidikan, yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi lulusan satuan pendidikan (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

b. SKL Kelompok Mata Pelajaran, yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi lulusan kelompok mata pelajaran (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

c. SKL Mata Pelajaran yang diperkaya dengan mangacu pada standar kompetensi lulusan mata pelajaran (atau istilah lain yang sejenis) salah satu sekolah dari negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan yang telah dijalin hubungan sebagai ”sister school” sehingga memiliki daya saing di forum internasional.

Sumber :

Anomin. Panduan Kurikulum SBI.pdf

Ratna Susiani .2009. Kajian Sekolah Bertaraf Internasional (Sbi) Smk Negeri 2 Salatiga Dan Hubungannya Dalam Pengembangan Wilayah Sekitarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar